Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta
Kerjakan latihan soal di modul halaman 28-33. Isikan jawaban Anda pada formulir yang disediakan. Silakan klik link berikut: https://forms.gle/ydWkhbngNUEbcM1C6
Komentar
Posting Komentar