Pandangan musafir terhadap shalat jumat
Judul penelitian: Pandangan musafir terhadap shalat jumat Rumusan masalah: Apakah shalat jumat yang lebih shahih adalah orang yang dalam perjalanan atau tidak dalam perjalanan? Tujuan penelitian: Untuk mengetahui seorang musafir lebih mementingkan perjalanan atau menundanya untuk melaksanakan shalat jumat Hipotesis: Kebanyakan di negara kita masih banyaknya masyarakat yang mementingkan untuk melanjuti perjalanannya Kajian teori: 1. Musafir a. Pengertian musafir, adalah orang yang sedang berpergian untuk tujuan tertentu 2. Ketentuan musafir a. Hukum musafir, jarak perjalanan yang membuat orang dianggap musafir adalah kurang 80KM dan selama perjalanan orang tersebut tidak berencana untuk menetap didaerah tertentu lebih dari 3 hari b. Tujuan musafir, menurut Imam Syafi'i yaitu: 1. Hilangnya kesusahan 2. Mendapatkan kehidupan 3. Bertambah ilmu 4. Mendapatkan pelajaran tata krama 5. Bertambahnya kawan yang mulia 3. Shalat jumat a. Pengertian sholat jumat adalah sholat 2 rakaat yang ...