Gerakan Fajar Nusantara
Pada 14 Januari 2016, Bareskrim Polri menerima laporan tentang adanya aliran sesat pimpinan Ahmad Musadeq. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) namanya.
Musadeq mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
Kelompok ini mengklaim memiliki 50 ribu anggota. Puluhan ribu anggota itu tersebar di 12 wilayah negara Karunia Tuhan Semesta Alam Nusantara yang dibentuk oleh ketua umumnya, Mahful Muis Tumanurung.
"Anggotanya cukup banyak, 40 sampai 50 ribu yang tersebar di seluruh Indonesia," ungkap Kasubdit I (Keamanan Negara dan Separatis) AKBP Satria Hady Permana di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 30 Mei 2016.
Satria menuturkan, setiap anggota diminta menyetorkan uang dengan modus untuk kegiatan sosial Gafatar. Uang tersebut kemudian dikumpulkan pada bendahara dari tingkat RT, RW, kecamatan, daerah, sampai tingkat nasional.
Gafatar menjadi organisasi yang dicap ilegal karena tak terdaftar di pemerintahan, dan tak mempunyai surat keterangan terdaftar sebagai organisasi yang sah. Apalagi banyak warga dilaporkan hilang karena ikut Gafatar, sehingga keberadaan organisasi ini meresahkan masyarakat.
Ahmad Musadeq sendiri sebelum terlibat kasus Gafatar, pernah terjerat kasus aliran Al-Qiyadah al-Islamiyah pada 2006. Sebagai pendiri aliran, Ahmad Musadeq menyatakan diri sebagai nabi atau mesias.
Al-Qiyadah al-Islamiyah merupakan sebuah aliran kepercayaan yang melakukan sinkretisme ajaran dari Al-Qur'an, Injil, dan Yahudi, juga wahyu yang diakui turun kepada pemimpinnya.
Liputan6.com
(Muhammad Naufal Faradis)
Komentar
Posting Komentar