Postingan

Efektifitas Jumlah Setoran pada Pembelajaran Tahfidz Siswa SMAIT Nurul Fikri 2018/2019

Ulangan Penelitian  Judul penelitian: Efektifitas Jumlah Setoran pada Pembelajaran Tahfidz Siswa  SMAIT Nurul Fikri 2018/2019 Rumusan masalah:  1Apakah jumlah setoran pada pembelajaran tahfiz efektif dilaksanakan 2. Apa saja hambata  yang ditemui saat pembelajaraan tahfiz Tujuan penelitian:  1.Apakah jumlah setoran pada pembelajaran tahfiz efektif dilksanakan 2. Apa saja hambatan yang ditemui saat pembelajaran tahfiz Hipotesis:  - Kajian teori (sub babnya saja): Efektifitas pembelajaran tahfiz dan Hambatan yang di temui saat tahfiz Kerangka berpikir: Jumlah setoran -->  Efektifitas pada pembelajaran tahfiz Waktu dan tempat penelitian: SMAIT NURUL FIKRI masih dicari waktu untuk penelitiannya Metode penelitian: mix method Teknik pengumpulan data: Wawancara dan Kuesioner Instrumen penelitian: Wawancara Terstruktur                                         Kuesioner Tertutup Populasi dan sampel:  •Populasi : Semua Siswa Smait Nurul Fikri •Sampel : siswa Smait Nurul Fikri Teknik penari...

Pengaruh Bimbingan Belajar terhadap Prestasi Siswa SMAIT Nurul Fikri

kamilah alya permata  fadhilah ruhama ubaini  XI IPS 2

Materi UAS Sosiologi XI 1819

Interseksi sosial Konsolidasi sosial Ras Stratifikasi masa penjajahan Dasar stratifikasi Macam-macam status Sifat stratifikasi Fungsi stratifikasi Pengertian mobilitas sosial Bentuk-bentuk mobilitas sosial Faktor pendorong mobilitas sosial Faktor penghambat mobilitas sosial Cara mobilitas sosial Saluran mobilitas sosial Konsekuensi mobilitas sosial Jenis penelitian berdasarkan: hasil yang diperoleh, teknik/metode yang digunakan, tujuan penelitian Topik penelitian Variabel bebas dan variabel terikat Rumusan masalah Rumusan hipotesis Metode kuantitatif dan metode kualitatif Teknik sampling Jenis data Kelebihan dan kekurangan teknik pengumpulan data dengan kuesioner Interpretasi data Sistematika laporan penelitian Kegunaan presentasi laporan penelitian

Tujuan Pendidikan Nasional

tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (dalam UU N0. 20Tahun 2003) ( https://id.wikipedia.org/wiki/Tujuan_pendidikan)

Fungsi Manifes Lembaga Pendidikan

Mempersiapkan anggota masyarakat untuk menca nafkah. Lembaga pendidikan formal atau non-formal memberikan keterampilan kepada peserta didik agar mampu mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Menanamkan keterampilan dalam demokrasi. Hal ini diungkapkan karena pendidikan menjadi salah satu cara mewujudkan partisipasi aktif untuk mewujudkan iklim demokrasi. Mengajarkan peranan sosial. Sekolah mengajari peserta didik mengenal peran dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan dalam masyarakat. Menyediakan tenaga pembangunan. Pendidikan berperan menyediakan tenaga terlatih, terdidik, dan terampil sehingga dapat menyukseskan program pembangunan Membuka kesempatan untuk memperbaiki nasib. Melalui pendidjkan seseorang dapat meraih pekerjaan agar dapat menyejahterkan dirinya sendiri dan orang lain. Mengajarkan nilai dan norma di lingkungannya Pendidikan sebagai agen sosialisasi sekunder meiaksanakan proses sosialisasi nilai dan norma dalam masyarakat agar terinternalisasi dalam din pe...

Fungsi Laten Lembaga Pendidikan

Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah. Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka. Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan  prestise , privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya. Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya. (http://acandera.blogspot.com/2012/11/fungsi-laten-lembaga-pendidikan.html

Tujuan Partai Politik dalam UU No. 2/2008

Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara