Plural Society (Masyarakat Majemuk)

The term plural society seems to have been coined by. Dr. J. S. Furnivall to describe a society comprising two or more elements or social orders which live side by side within the same political unit yet without mingling.

(https://academic.oup.com/pa/article-abstract/VI/1/55/1445145?redirectedFrom=PDF)

Terjemah dari google terjemah:

Istilah masyarakat majemuk tampaknya telah diciptakan oleh. J. S. Furnivall untuk menggambarkan suatu masyarakat yang terdiri dari dua unsur atau lebih atau tatanan sosial yang hidup berdampingan dalam unit politik yang sama namun tanpa berbaur.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal UN Sosiologi tentang Sosialisasi